BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
(BPD)
DESA SANCANG KECAMATAN CIBALONG
BERITA
ACARA MUSYAWARAH
PENENTUAN
KEPENGURUSAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
(
BPD )
Pada
hari ini Rabu Tanggal Enam Bulan Januari Tahun dua ribu tiga belas bertempat di Desa Sancang,
Kecamatan Cibalong yang dihadiri oleh semua Anggota BPD telah melaksanakan
Musyawarah penentuan Kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hadir pada
kegiatan tersebut semua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan undangan.
Berdasarkan
musyawarah mufakat ditetapkan Kepengurusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
sebagai berikut :
1.
|
Ketua
|
:
|
TITANG NURDIN, S.Pd
|
2.
|
Wakil Ketua
|
:
|
IYAN YANDI
|
3.
|
Sekretaris
|
:
|
DADANG
|
4.
|
Anggota
|
:
|
SATAM ZA
|
5.
|
Anggota
|
:
|
AEP BAHTIAR
|
Demikian
Berita Acara ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya sesuai dengan
Peraturan yang berlaku.
Sancang, 06 Januari 2013
|
|
Pimpinan Rapat
|
|
Anggota BPD Termuda,
TITANG NURDIN,
S.Pd
|
Anggota BPD Tertua,
SATAM ZA.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar