PEMBELAJARAN EFEKTIF
(PEMBELAJARAN KONTEKSTUAL DAN BERFIKIR KRITIS)
1. Latar Belakang
Adanya
kebijakan peningkatan jaminan kualitas lulusan SLTP membawa konsekuensi
di bidang pendidikan, antara lain perubahan dari model pembelajaran
yang mengajarkan mata-mata pelajaran (subject matter based program) ke model pembelajaran berbasis kompetensi (competencies based program).
Model pembelajaran berbasis kompetensi bermaksud menuntun proses
pembelajaran secara langsung berorientasi pada kompetensi atau
satuan-satuan kemampuan. Pengajaran berbasis kompetensi menuntut
perubahan kemasan kurikulum, dari model lama berbentuk silabus yang
berisi uraian mata pelajaran yang harus diajar ke dalam kemasan yang
berbentuk paket-paket kompetensi. Hal ini membawa konsekuensi bahwa
proses pembelajaran harus berorientasi pada pembentukan seperangkat
kompetensi sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Hal demikian menuntut
kemampuan guru dalam merancang model pembelajaran yang sesuai dengan
karakteristik bidang kajian dan karakteristik siswa agar mencapai hasil
yang maksimal. Oleh kerana itu peran guru dalam konteks pembelajaran
menuntut perubahan, antara lain : (a) peranan guru sebagai penyebar
informasi semakin kecil, tetapi lebih banyak berfungsi sebagai
pembimbing, penasehat, dan pendorong, (b) peserta didik adalah
individu-individu yang kompleks, yang berarti bahwa mereka mempunyai
perbedaan cara belajar sesuatu yang berbeda pula, (c) proses belajar
mengajar llebih ditekankan pada belajar daripada mengajar (Laster,
1985).
Ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan pergeseran peran guru dalam pembelajaran, yaitu :
- Cara pandang guru terhadap siswa perlu diubah. Siswa bukan lagi sebagai obyek pengajaran, tetapi siswa sebagai pelaku aktif dalam proses pembelajaran. Dalam diri siswa terdapai berbagai potensi yang siap dikembangkan. Oleh katena itu dalam konteks pembelajaran guru diharapkan mampu memberikan dorongan kepada siswa untuk mengembangkan diri sesuai dengan potensi yang dimilikinya.
- Guru diharapkan mampu mengajarkan bagaimana siswa bisa berhubungan dengan masalah yang dihadapi dan mengatasi persoalan yang muncul di masyarakat. Antara lain dengan cara memberikan tantangan yang berupa kasus-kasus yang sering terjadi di masyarakat yang terkait bidang studi. Melalui kegiatan tersebut diharapkan siswa dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya, yang pada akhirnya dapat digunakan sebagai bekal kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan di masyarakat. Bahkan lebih jauh lagi diharapkan bisa ikut ambil bagian dalam mengembangkan potensi masyarakatnya.
1. Prinsip pembelajaran KBK
Prinsip pembelajaran yang dikembangkan untuk mencapai kefektifan dan efisiensi pengelolaan KBK di SLTP, antara lain :
a. Pembelajaran berfokus pada siswa (student cenrtered),
artinya orientasi pembelajaran terfokus kepada siswa. Siswa menjadi
subyek pembelajaran dan kecepatan belajar siswa yang tidak sama perlu
diperhatikan.
b. Pembelajaran terpadu (integrated learning),
maksudnya pengelolaan pembelajaran/KBM dilakukan secara integratif.
Semua tujuan pembelajaran yang berupa kemampuan dasar yang ingin dicapai
bermuara pada satu tujuan akhir, yaitu mencapai kemampuan dasar
lulusan.
a. Pembelajaran individu (individual learning), artinya siswa memiliki peluang untuk melakukan pembelajaran secara individual.
b. Belajar tuntas (mastery learning),
maksudnya pembelajaran mengacu pada ketuntasan belajar kemampuan dasar
melalui pemecahan masalah. Setiap individu dan kelompok harus
menuntaskan pembelajaran satu kemampuan dasar baru belajar ke kemampuan
dasar berikutnya.
c. Pemecahan masalah (problem solving),
artinya proses dan hasil pembelajaran mengacu pada aktifitas pemecahan
masalah yang ada di masyarakat, yaitu dengan menggunakan pendekatan
belajar kontekstual.
d. Experience-based learning, yakni pembelajaran dilaksanakan melalui pengalaman-pengalaman belajar tertentu dalam mencapai kemampuan belajar tertentu.
e. Selain
pemanfaatan prinsi-prinsip tersebut, guru dimungkinkan menerapkan
prinsip-prinsip pembelajaran lain yang sesuai dengan tuntutan
perkembangan.
B. BELAJAR DAN PEMBELAJARAN
1. Belajar Aktif
Winkel
(1996) mendefinisikan belajar sebagai suatu aktivitas mental/psikis,
yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan yang
menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman,
keterampilan, nilai, dan sikap. Perubahan itu bersifat tetap dan
berbekas. Belajar dapat dipandang sebagai usaha untuk melakukan proses
perubahan tingkah laku kearah menetap sebagai pengalaman berinteraksi
dengan lingkungannya.
Belajar
merupakan usaha seseorang untuk membangun pengetahuan dalam dirinya.
Dalam proses belajar terjadi perubahan dan peningkatan mutu kemampuan,
pengetahuan, dan keterampilan siswa, baik dari segi kognitif, psikomotor
maupun afektif.
Belajar
aktif (sering dikenal sebagai “cara belajar siswa aktif”) merupakan
suatu pendekatan dalam pengelolaan sistem pembelajaran melalui cara-cara
belajar yang aktif menuju belajar yang mandiri. Kemampuan belajar
mandiri merupakan tujuan akhir dari belajar aktif. Untuk dapat mencapai
hal tersebut, kegiatan pembelajaran dirancang sedemikian rupa agar
bermakna bagi siswa. Belajar yang bermakna terjadi bila siswa berperan
secara aktif dalam proses belajar dan akhirnya mampu memutuskan apa yang
akan dipelajarinya.
Belajar aktif merupakan perkembangan dari teori Dewey learning by doing (1859-1952). Dewey sangat tidak setuju pada rote learning “belajar dengan menghafal”. Dewey merupakan pendiri sekolah Dewey School yang menerapkan prinsip-prinsip learning by doing,
yaitu bahwa siswa perlu terlibat dalam proses belajar secara spontan.
Keingintahuan siswa akan hal-hal yang belum diketahuinya mendorong
keterlibatannya secara aktif dalam suatu proses belajar. Menurut Dewey,
guru berperan untuk menyediakan sarana bagi siswa untuk dapat belajar.
Dengan peran serta siswa dan guru dalam belajar aktif, akan tercipta
suatu pengalaman belajar yang bermakna.
Belajar
aktif mengandung berbagai kiat yang berguna untuk menumbuhkan kemampuan
belajar aktif pada diri siswa dan menggali potensi siswa dan guru untuk
sama-sama berkembang dan berbagi pengetahuan, keterampilan, serta
pengalaman.
Melalui
pendekatan belajar aktif, siswa diharapkan akan lebih mampu mengenal
dan mengembangkan kapasitas belajar dan potensi yang dimilikinya. Di
samping itu siswa secara penuh dan sadar dapat menggunakan potensi
sumber belajar yang terdapat di sekitarnya, lebih terlatih untuk
berprakarsa, berpikir secara sistematis, kritis, tanggap, sehingga dapat
menyelesaikan masalah sehari-hari melalui penelusuran informasi yang
bermakna baginya.
Selanjutnya,
belajar aktif menuntut guru bekerja secara profesional, mengajar secara
sistematis, dan berdasarkan prinsip-prinsip pembelajaran yang efektif
dan efisien. Artinya, guru dapat merekayasa model pembelajaran yang
dilaksanakan secara sistematis dan menjadikan proses pembelajaran
sebagai pengalaman yang bermakna bagi siswa. Untuk itu guru diharapkan
memiliki kemampuan :
a. Memanfaatkan sumber belajar di lingkungannya secara optimal dalam proses pembelajaran.
b. Berkreasi dan mengembangkan gagasan baru
c. Mengurangi kesenjangan pengetahuan yang diperoleh siswa dari sekolah dengan pengetahuan yang diperoleh di masyarakat
d. Memperjelas relevansi dan keterkaitan mata pelajaran bidang ilmu dengan kebutuhan sehari-hari dalam masyarakat
e. Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan perilaku siswa secara bertahap dan utuh
f. Memberi kesempatan kepada siswa untuk dapat berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuannya
g. Menerapkan prinsip-prinsip belajar aktif.
Dengan
demikian, belajar aktif diasumsikan sebagai pendekatan belajar yang
efektif untuk dapat membentuk siswa sebagai manusia seutuhnya yang
mempunyai kemampuan untuk belajar mandiri sepanjang hayatnya, dan untuk
membina profesionalisme guru.
2. Pembelajaran
Mengajar atau “teaching” adalah membantu siswa memperoleh informasi,
ide, keterampilan, nilai, cara berfikir, sarana untuk mengekpresikan
dirinya, dan cara-cara belajar bagaimana belajar (Joyce dan Well, 1996).
Pembelajaran adalah upaya
untuk membelajarkan siswa. Secara implisit dalam pengertian ini terdapat
kegiatan memilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil
pembelajaran yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan
metode ini didasarkan pada kondisi pembelajaran yang ada.
Kegiatan-kegiatan ini pada dasarnya merupakan inti dari perencanaan
pembelajaran.
Dalam
hal ini istilah pembelajaran memiliki hakekat perencanaan atau
perancangan (disain) sebagai upaya untuk membelajarkan siswa. Itulah
sebabnya dalam belajar, siswa tidak berinteraksi dengan guru sebagai
salah satu sumber belajar, tetapi berinteraksi dengan keseluruhan sumber
belajar yang mungkin dipakai untuk mencapai tujuan pembelajaran. Oleh
karena itu pembelajaran menaruh perhatian pada “bagaimana membelajarkan
siswa”, dan bukan pada “äpa yang dipelajari siswa”. Dengan demikian
perlu diperhatikan adalah
bagaimana cara mengorganisasi pembelajaran, bagiaman cara menyampaikan
isi pembelajaran, dan bagaimana menata interaksi antara sumber-sumber
belajar yang ada agar dapat berfungsi secara optimal. Pembelajaran perlu
direncanakan dan dirancang secara optimal agar dapat memenuhi harapan
dan tujuan.
Rancangan Pembelajaran hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Pembelajaran
diselenggarakan dengan pengalaman nyata dan lingkungan otentik, karena
hal ini diperlukan untuk memungkinkan seseorang berproses dalam belajar
(belajar untuk memahami, belajar untuk berkarya, dan melakukan kegiatan
nyata) secara maksimal.
b. Isi
pembelajaran harus didesain agar relevan dengan karakteristik siswa
karena pembelajaran difungsikan sebagai mekanisme adaptif dalam proses
konstruksi, dekonstruksi dan rekonstruksi pengetahuan, sikap, dan
kemampuan.
c. Menyediakan
media dan sumber belajar yang dibutuhkan. Ketersediaan media dan sumber
belajar yang memungkinkan siswa memperoleh pengalaman belajar secara
konkrit, luas, dan mendalam, adalah hal yang perlu diupayakan oleh guru
yang profesional dan peduli terhadap keberhasilan belajar siswanya.
d. Penilaian
hasil belajar terhadap siswa dilakukan secara formatif sebagai
diagnosis untuk menyediakan pengalaman belajar secara berkesinambungan
dan dalam bingkai belajar sepanjang hayat (life long contiuning education).
3. Pembelajaran Efektif
Pembelajaran
efektif adalah pembelajaran dimana siswa memperoleh
keterampilan-keterampilan yang spesifik, pengetahuan dan sikap serta
merupakan pembelajaran yang disenangi siswa. Intinya bahwa pembelajaran
dikatakan efektif apabila terjadi perubahan-perubahan pada aspek
kognitif, afektif, dan psikomotor (Reiser Robert, 1996).
a. Ciri-ciri pembelajaran efektif :
o Aktif bukan pasif
o Kovert bukan overt
o Kompleks bukan sederhana
o Dipengaruhi perbedaan individual siswa
o Dipengaruhi oleh berbagai konteks belajar
b. Kriteria :
o Kecermatan penguasaan
o Kecepatan unjuk kerja
o Tingkat alih belajar
o Tingkat retensi (Reigeluth & Merril, 1989)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar