Kurikulum PPKN SMP 2013
KURIKULUM 2013
KOMPETENSI DASAR
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2013
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Diunduh dari :
https://docs.google.com/viewer?pid=explorer&srcid=0Bz1V0njUTNUhcGVlYXNKeFF0Y0U&docid=3a57dc5501de93568ebfaf0215105eb2|6c0f7ff2304751d30fe7821d7da8da2b&chan=EgAAANdGt0eMZzDY9EA3cBi5BxGoQdI4Uswidj02VNdnHbUb&a=v&rel=zip;z4;B+Kompetensi+Dasar+SMP+v030313.pdf
https://docs.google.com/viewer?pid=explorer&srcid=0Bz1V0njUTNUhcGVlYXNKeFF0Y0U&docid=3a57dc5501de93568ebfaf0215105eb2|6c0f7ff2304751d30fe7821d7da8da2b&chan=EgAAANdGt0eMZzDY9EA3cBi5BxGoQdI4Uswidj02VNdnHbUb&a=v&rel=zip;z4;B+Kompetensi+Dasar+SMP+v030313.pdf
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan
dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan
dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang
tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan
dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Selain
berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan
Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti,
sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum.
Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke
dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan
pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi
setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Penghargaan
dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti,
Tim Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu untuk menulis dan
memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam mewujudkan Dokumen
Kurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak
yang telah memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik
dan cetak, maupun secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro
ORGANISASI KOMPETENSI, TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN, DAN
STRUKTUR KURIKULUM
A. Organisasi Kompetensi
Mata
pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk
kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara
mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran
yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi
reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum
SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi
berkurang.
Substansi
muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni
Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan
daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
B.
Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan
pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung
jawab.
C.
Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1.
Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten
kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam
kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa.
Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian
konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk
kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur
kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi
seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang
pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai
posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh
mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan
kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur
Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
|
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
||||||||
Kelompok A
|
|||||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi
Pekerti
|
VII
3
|
VIII
3
|
IX
3
|
|||||
2.
|
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
|
3
|
3
|
3
|
|||||
3.
|
Bahasa Indonesia
|
6
|
6
|
6
|
|||||
4.
|
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
|||||
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
5
|
5
|
5
|
|||||
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
4
|
4
|
4
|
|||||
7.
|
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
|||||
Kelompok B
|
|||||||||
1.
|
Seni Budaya
|
3
|
3
|
3
|
|||||
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
|
3
|
3
|
3
|
|||||
3.
|
Prakarya
Jumlah Alokasi Waktu Per
Minggu (Wajib)
|
2
38
|
2
38
|
2
38
|
|||||
Organisasi Siswa Intrasekolah,
Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Mata
pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan
oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni
Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah
kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi
dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan
pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan
peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu
Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata
pelajaran integrative science dan integrative social studies,
bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan
berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar,
rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap
lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan,
patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga
ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta
pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni
Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan
seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan
pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan
fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa,
budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan
setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit
dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan
pendidikan itu.
2. Beban Belajar
Beban
belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per
minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam
struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula
32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan
IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40
menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah
Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa
aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian
informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan,
menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik
karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan
guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
A. Kompetensi Inti
Kompetensi
Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang
harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan
pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan
soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element)Kompetensi
Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling
terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap
sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan
pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari
Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran
secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial
dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu
peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan
pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI KELAS VII
|
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
|
KOMPETENSI INTI KELAS IX
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
|
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang
diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi
yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada
kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal,
serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten
untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan
berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi
esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten
yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme, atau pun
humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti
dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada
kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang
merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran dimuat dalam
tabel-tabel berikut ini:
2. Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
KELAS:
VII
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menghargai perilaku beriman,dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia
dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat
|
||
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.1
Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh
para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara
2.2
Menunjukan perilaku sesuai norma-norma dalam berinteraksi dengan kelompok
sebaya dan masyarakat sekitar
2.3
Menunjukkan sikap toleranterhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya,
gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.4
Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam memahami daerah tempat
tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan dalam kerangka NKRI
|
||
3.
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa
ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait
fenomena dan kejadian tampak mata
|
3.1
Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan
Pancasila sebagai dasar negara
3.2
Memahami sejarah perumusan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945
3.3
Memahami isi alinea Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.4
Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
3.5
Memahami keberagaman suku, agama, ras, budaya, gender dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika
3.6
Memahami pengertian dan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR)
3.7
Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
|
||
4.
Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
4.1
Menyajikan tulisan singkat tentang “sejarah dan semagat komitmen para pendiri
negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara”
4.2
Menyajikan tulisan singkat tentang sejarah perumusan dan pengesahan UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3
Membuat kajian isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.4
Menyajikan hasil pengamatan tentang norma-norma yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dan berbangsa
4.5
Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling
menghormati, dan menghargai dalam keberagaman yang dibingkai Bhinneka Tunggal
Ika
4.6
Menampilkan perilaku kebersatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya,
gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.7
Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai bagian utuh dari
NKRI
|
||
KELAS:
VIII
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menghargai perilaku beriman,dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia
dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan Negara
|
||
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.1
Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh
para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila sebagai dasar negara
2.2
Menunjukkan semangatkebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan
oleh para pendiri negara dalam dalam menetapkan UUD1945 sebagai landasan
konstitusional negara kebangsaan
2.3
Menunjukkan sikap kebersamaan dalam keberagaman masyarakat sekitar
2.4
Menghargai semangat dan komitmen sumpah pemuda dalam kehidupan bermasyarakat
sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan
Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5
Menghargai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan bangsa untuk
memperkuat dan memperkokoh NKRI
|
||
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
3.1
Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup
bangsa
3.2
Menjelaskan lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun
1945
3.3
Mendiskusikan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.4
Membedakan norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
3.5
Memahami hak asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.6
Mendeskripsikan makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.7
Mendiskusikan unsur-unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4.1
Menyajikan dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari
4.2
Menyajikan hubungan fungsi antar lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
4.3
Melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan
sehari-hari
4.4
Melaksanakan hasil pengamatan tentang norma, dan kebiasaan yang berlaku dalam
masyarakat Indonesia
4.5
Mengamati dan melaksanakan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.6
Mengamati dan melakukan kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
4.7
Mengamati dan menyajikan unsur-unsur NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
|
||
KELAS:
IX
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
||
1.
Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
|
1.1
Menghayati perilaku beriman,dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia
dalam kehidupan di lingkungan pergaulan antar bangsa
|
||
2.
Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli
(toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan
keberadaannya
|
2.1
Menunjukkan penghargaan terhadap keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa
2.2
Menghargai hukum yang berlaku dalam masyarakat sebagai wahana perwujudan
keadilan dan kedamaian
2.3
Menunjukkan sikap toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia
2.4
Meneladani semangat dan komitmen sumpah pemuda sebagai perekat kebangsaan
sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan
Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5
Menghayati semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam
mengisi dan mempertahankan NKRI
|
||
3.
Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural)
berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4.
Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,
merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca,
menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di
sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
|
3.1
Menelaah dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan
hidup bangsa
3.2
Menelaah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara
Republik Indonesia Tahun 1945
3.3
Menelaah norma hukum dan sistem penegakkan hukum yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara
3.4
Mengemukakan perbedaan baik dan buruk dalam bertutur kata, berperilaku, dan
bersikap sesuai dengan kandungan nilai dan moral Pancasila
3.5
Memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat
3.6
Memahami konteks kesejarahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4.1
Menyajikan dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan
pandangan hidup bangsa sesuai dinamika perkembangan jaman
4.2
Menyajikan tulisan tentang pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3
Melaksanakan kewajiban dan menegakkan hukum yang berlaku dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4.4
Menampilkan contoh sikap, tutur kata, dan perilaku yang baik, sesuai dengan
kandungan nilai dan moral Pancasila dalam pergaulan hidup sehari-hari di
masyarakat, bangsa dan negara
4.5
Merumuskan dan mengemukakan ide,gagasanpenyelesaian masalah yang muncul dalam
keberagaman masyarakat
4.6
Menampilkan kajian dinamika penguatan komitmen mempertahankan NKRI dalam
konteks kesejarahan
|
||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar