PEDOMAN/KAIDAH PENULISAN SOAL PILIHAN
GANDA
Kaidah penulisan soal merupakan
petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti penulis agar soal yang dihasilkan
memiliki mutu yang baik. Soal yang memiliki mutu baik adalah soal yang mampu
menjaring informasi yang diperlukan dan berfungsi secara optimal.
Kaidah-kaidah penulisan soal meliputi segi materi, konstrnksi soal dan segi
bahasa.
A. Segi materi
1. Soal harus sesuai dengan
indikator, artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak
diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
2.
Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi, artinya
semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang
ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara dan semua pilihan jawaban
harus berfungsi.
3.
Setiap soal harus memiliki satu jawaban yang benar atau paling benar, artinya
satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban, bila terdapat beberapa jawaban
yang benar, kunci jawaban adalah jawaban yang paling benar.
B. Segi Konstruksi
1.
Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas, artinya kemampuan/materi
yang hendak diukur atau ditanyakan harus jelas, tidak menimbulkan pengertian
atau penafsiran yang berbeda dengan maksud soal dan hanya mengandung satu
permasalahan untuk setiap nomor. Bahasa yang dipergunakan harus komunikatif
sehingga mudah dimengerti oleh siswa.
2.
Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pemyataan yang
diperlukan saja, artinya rumusan atau pemyataan yang sebetulnya tidak
diperlukan tidak perlu dicantumkan.
3.
Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar, artinya pada
pokok soal jangan sampai terdapat kata, frase atau ungkapan yang dapat
memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
4.
Pokok soal jangan mengandung pernyataan
yang bersifat negatif ganda, artinya pada pokok soal jangan sampai terdapat dua
kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya
kesalahan penafsiran siswa terhadap arti pemyataan yang dimaksud.
5.
Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi, artinya
semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan pada pokok soal, penulisannya harus setara dan
semua pilihan harus berfungsi.
6.
Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama, artinya adanya kecenderungan siswa memilih jawaban yang paling panjang,
karena seringkali jawaban yang yang lebih panjang lebih lengkap dan merupakan
kunci jawaban.
7.
Pilihan jawaban tidak boleh mengandung pernyataan . Semua pilihan jawaban
di atas “benar” atau “Semua pilihan
jawaban di atas salah”.
8.
Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus
disusun berdasarkan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis
waktunya. Pengurutan
angka dilakukan dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau
sebaliknya, dan pengurutan waktu berdasarkan kronologis waktunya. Pengurutan
ini dimaksudkan untuk memudahkan siswa dalam melihat pilihan jawaban.
9.
Gambar, grafik, tabel diagram dan sejenisnya yang
terdapat pada soal harus jelas dan berfungsi, artinya apa saja yang menyertai suatu soal yang
ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh siswa. Apabila soal
tersebut dapat dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel diagram dan
sejenisnya yang terdapat pada soal berarti gambar, grafik, tabel diagram dan
sejenisnya tersebut tidak berfungsi.
10.
Butir soal jangan tergantung pada jawaban butir soal sebelumnya, ketergantungan
pada soal sebelumnya menyebabkan siswa yang tidak dapat menjawab benar soal
pertama tidak akan dapat menjawab benar soal berikutnya.
C. Segi Bahasa
1.
Setiap butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa
Indonesia.
2.
Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat (daerah tertentu), bila
soal tersebut akan digunakan untuk beberapa daerah atau nasional.
3.
Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu
kesatuan pengertian, letakkan kata atau ftase tersebut pada pokok soal.
KAIDAH PENULISAN SOAL BENTUK
URAIAN DAN PRAKTIK
Kaidah penulisan soal merupakan
petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti penulis agar soal yang dihasilkan
memiliki mutu yang baik. Soal yang memiliki mutu baik adalah soal yang mampu
menjaring informasi yang diperlukan dan berfungsi secara optimal. Kaidah-kaidah
penulisan soal meliputi segi materi, konstruksi soal dan segi bahasa.
A. Segi materi
1. Soal harus sesuai dengan
indikator, artinya soal harus menanyakan perilaku dan materi yang hendak
diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
2. Batasan pertanyaan dan jawaban
yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas.
3. Isi materi harus sesuai dengan
pengukuran.
4. Isi materi yang ditanyakan sudah
sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas.
B. Segi Konstruksi
1.
Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau
perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti mengapa, uraikan, jelaskan,
bandingkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan menggunakan kata tanya yang
tidak menuntut jawaban uraian, misalnya siapa, di mana, kapan, dan lain-lain.
2.
Rumusan kalimat soal harus komunikatif, yaitu menggunakan bahasa yang
sederhana dan menggunakan kata-kata yang sudah dikenal siswa, serta baik dan
benar dari segi kaidah Bahasa Indonesia, jangan menggunakan kata atau kalimat
yang dapat menimbulkan salah pengertian atau dapat menimbulkan penafsiran
ganda.
3. Buatlah petunjuk yang jelas
tentang cara mengerjakan soal.
4.
Buatlah pedoman penskoran segera setelah soalnya ditulis dengan cara
menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskorannya, besarnya skor bagi setiap komponen, serta rentangan skor yang
dapat diperoleh untuk soal yang bersangkutan.
5.
Hal-hal lain yang menyertai soal seperti gambar, grafik, tabel diagram dan
sejenisnya yang terdapat pada soal harus disajikan dengan jelas, berfungsi dan
terbaca, artinya tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus
bermakna.
C. Segi Bahasa
1. Rumusan butir soal harus
menggunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2.
Rumusan butir soal jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat (daerah
tertentu), bila soal tersebut akan digunakan untuk beberapa daerah atau
nasional.
3.
Rumusan soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,
mempertimbangkan segi budaya dan tidak menggunakan kata-kata atau kalimat yang
dapat menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
PEDOMAN PENSKORAN
Pedoman penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang
menjelaskan tentang:
a.
batasan atau kata-kata kunci untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal
bentuk uraian obyektif.
b.
tuliskan kemungkinan-kemungkinan jawaban.
c.
kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penskoran terhadap
soal bentuk uraian non-obyektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar