WILUJENG SUMPING..

DUH

Kamis, 09 Mei 2013

PEDOMAN PENULISAN SOAL UTS DAN UKK

PEDOMAN/KAIDAH PENULISAN SOAL PILIHAN GANDA
Kaidah penulisan soal merupakan petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti pe­nulis agar soal yang dihasilkan memiliki mutu yang baik. Soal yang memiliki mutu baik adalah soal yang mampu menjaring informasi yang diperlukan dan ber­fungsi secara optimal. Kaidah-kaidah penulisan soal meliputi segi materi, kon­strnksi soal dan segi bahasa.
A.     Segi materi
1.      Soal harus sesuai dengan indikator, artinya soal harus menanyakan peri­laku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
2.      Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi, artinya semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan oleh pokok soal, penulisannya harus setara dan semua pilihan jawaban harus berfungsi.
3.      Setiap soal harus memiliki satu jawaban yang benar atau paling benar, ar­tinya satu soal hanya mempunyai satu kunci jawaban, bila terdapat be­berapa jawaban yang benar, kunci jawaban adalah jawaban yang paling benar.
B.     Segi Konstruksi
1.      Pokok soal harus dirumuskan secara jelas dan tegas, artinya kemampuan/materi yang hendak diukur atau ditanyakan harus jelas, tidak menimbul­kan pengertian atau penafsiran yang berbeda dengan maksud soal dan hanya mengandung satu permasalahan untuk setiap nomor. Bahasa yang dipergunakan harus komunikatif sehingga mudah dimengerti oleh siswa.
2.      Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pemyataan yang diperlukan saja, artinya rumusan atau pemyataan yang sebetulnya ti­dak diperlukan tidak perlu dicantumkan.
3.      Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar, artinya pada pokok soal jangan sampai terdapat kata, frase atau ungkapan yang dapat memberikan petunjuk ke arah jawaban yang benar.
4.      Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda, artinya pada pokok soal jangan sampai terdapat dua kata atau lebih yang mengandung arti negatif. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan penafsiran siswa terhadap arti pemyataan yang dimaksud.
5.      Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjau dari segi materi, artinya semua pilihan jawaban harus berasal dari materi yang sama seperti yang ditanyakan pada pokok soal, penulisannya harus setara dan semua pilihan harus berfungsi.
6.      Panjang rumusan pilihan jawaban harus relatif sama, artinya adanya ke­cenderungan siswa memilih jawaban yang paling panjang, karena sering­kali jawaban yang yang lebih panjang lebih lengkap dan merupakan kunci jawaban.
7.      Pilihan jawaban tidak boleh mengandung pernyataan . Semua pilihan jawaban di atas “benar” atau    “Semua pilihan jawaban di atas salah”.
8.      Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu harus disusun berdasar­kan urutan besar kecilnya nilai angka atau kronologis waktunya. Pengu­rutan angka dilakukan dari nilai angka paling kecil ke nilai angka paling besar atau sebaliknya, dan pengurutan waktu berdasarkan kronologis waktunya. Pengurutan ini dimaksudkan untuk memudahkan siswa dalam melihat pilihan jawaban.
9.      Gambar, grafik, tabel diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal ha­rus jelas dan berfungsi, artinya apa saja yang menyertai suatu soal yang ditanyakan harus jelas, terbaca, dapat dimengerti oleh siswa. Apabila soal tersebut dapat dijawab tanpa melihat gambar, grafik, tabel diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal berarti gambar, grafik, tabel diagram dan sejenisnya tersebut tidak berfungsi.
10.  Butir soal jangan tergantung pada jawaban butir soal sebelumnya, keter­gantungan pada soal sebelumnya menyebabkan siswa yang tidak dapat menjawab benar soal pertama tidak akan dapat menjawab benar soal beri­kutnya.
C.     Segi Bahasa
1.      Setiap butir soal harus menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2.      Jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat (daerah tertentu), bila soal tersebut akan digunakan untuk beberapa daerah atau nasional.
3.      Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan pengertian, letakkan kata atau ftase tersebut pada pokok soal.



KAIDAH PENULISAN SOAL BENTUK URAIAN DAN PRAKTIK
Kaidah penulisan soal merupakan petunjuk atau pedoman yang perlu diikuti pe­nulis agar soal yang dihasilkan memiliki mutu yang baik. Soal yang memiliki mutu baik adalah soal yang mampu menjaring informasi yang diperlukan dan ber­fungsi secara optimal. Kaidah-kaidah penulisan soal meliputi segi materi, kon­struksi soal dan segi bahasa.
A.     Segi materi
1.      Soal harus sesuai dengan indikator, artinya soal harus menanyakan peri­laku dan materi yang hendak diukur sesuai dengan tuntutan indikator.
2.      Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan (ruang lingkup) harus jelas.
3.      Isi materi harus sesuai dengan pengukuran.
4.      Isi materi yang ditanyakan sudah sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, atau tingkat kelas.
B.     Segi Konstruksi
1.      Rumusan kalimat soal atau pertanyaan harus menggunakan kata-kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai, seperti mengapa, urai­kan, jelaskan, bandingkan, tafsirkan, buktikan, hitunglah. Jangan menggu­nakan kata tanya yang tidak menuntut jawaban uraian, misalnya siapa, di mana, kapan, dan lain-lain.
2.      Rumusan kalimat soal harus komunikatif, yaitu menggunakan bahasa yang sederhana dan menggunakan kata-kata yang sudah dikenal siswa, serta baik dan benar dari segi kaidah Bahasa Indonesia, jangan menggunakan kata atau kalimat yang dapat menimbulkan salah pengertian atau dapat menimbulkan penafsiran ganda.
3.      Buatlah petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakan soal.
4.      Buatlah pedoman penskoran segera setelah soalnya ditulis dengan cara menguraikan komponen yang akan dinilai atau kriteria penskorannya, besarnya skor bagi setiap komponen, serta rentangan skor yang dapat di­peroleh untuk soal yang bersangkutan.
5.      Hal-hal lain yang menyertai soal seperti gambar, grafik, tabel diagram dan sejenisnya yang terdapat pada soal harus disajikan dengan jelas, berfungsi dan terbaca, artinya tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda dan juga harus bermakna.
C.     Segi Bahasa
1.      Rumusan butir soal harus menggunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
2.      Rumusan butir soal jangan menggunakan bahasa yang berlaku setempat (daerah tertentu), bila soal tersebut akan digunakan untuk beberapa daerah atau nasional.
3.      Rumusan soal menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, mempertimbangkan segi budaya dan tidak menggunakan kata-kata atau kalimat yang dapat menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian.
PEDOMAN PENSKORAN
Pedoman penskoran merupakan panduan atau petunjuk yang menjelaskan tentang:
a.       batasan atau kata-kata kunci untuk melakukan penskoran terhadap soal-soal bentuk uraian obyektif.
b.      tuliskan kemungkinan-kemungkinan jawaban.
c.       kriteria-kriteria jawaban yang digunakan untuk melakukan penskoran ter­hadap soal bentuk uraian non-obyektif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar