Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan. Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu.
Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan
oleh perilaku buruk individu yang bersangkutan, seperti: tidak
bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. (http:// www.pendidikankarakter.com/)
Bagaimana dengan dunia pendidikan kita? Bagaimana dengan peserta didik
kita? Apakah mereka sebagai penerus orang-orang yang sekarang sedang
duduk dikursi penting pemerintahan negara ini sudah menunjukan kualitas
karakter yang baik?
Apakah kejujuran telah tertanam pada diri mereka? Apakah rasa tanggung jawab telah melekat pada diri mereka?
Kalau mereka masih mencontek dalam ulangan, masih berlaku tidak sopan,
masih mau berkelahi dengan teman bahkan tawuran, dan masih menunjukkan
karakter buruk lainnya yang tidak kita inginkan, maka inilah tantangan
kita sebagai guru untuk memperbaikinya, sanggup?
Ada 18 nilai
karakter yang mesti ditanamkan pada diri peserta didik kita, yaitu: (1)
Religious, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6)
Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa ingin tahu, (10) Semangat
kebangsaan, (11) Cinta tanah air, (12) Menghargai prestasi, (13)
Bersahabat/komunikatif, (14) Cinta damai, (15) Gemar membaca, (16)
Peduli lingkungan, (17) Peduli sosial, (18) Tanggungjawab.
Pendidikan karakter terhadap peserta didik sebenarnya bukan hanya beban guru di sekolah saja.
Pendidikan karakter menuntut pelaksanaan oleh 3 pihak secara sinergis, yaitu: orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1).
Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dari yang lain. 2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".
Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional),
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas
tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik
adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap
mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
W.B. Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata
dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat
diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian
ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran
seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif
tetap.
Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa karakter adalah sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang
lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai
kepribadian.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani
“karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang
memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk
tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku
tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter
jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan
sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat
kaitannya dengan personality
(kepribadian) seseorang.
Alwisol menjelaskan pengertian karakter sebagai
penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah,
baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter berbeda
dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai.
Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter
berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya
relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan
aktifitas individu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1).
Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang
dari yang lain. 2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".
Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional),
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas
tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga,
masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik
adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap
mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
W.B. Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata
dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat
diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian
ditinjau dari titik tolak etis atau moral, misalnya kejujuran
seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif
tetap.
Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa karakter adalah sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang
lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai
kepribadian.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani
“karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang
memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk
tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku
tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter
jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan
sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat
kaitannya dengan personality
(kepribadian) seseorang.
Alwisol menjelaskan pengertian karakter sebagai
penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah,
baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter berbeda
dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai.
Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter
berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya
relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan
aktifitas individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar