WILUJENG SUMPING..

DUH

Selasa, 27 November 2012

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER dalam DUNIA PENDIDIKAN


Pendidikan karakter, sekarang ini mutlak diperlukan. Bagaimanapun juga, karakter adalah kunci keberhasilan individu.

Dari sebuah penelitian di Amerika, 90 persen kasus pemecatan disebabkan oleh perilaku buruk individu yang bersangkutan, seperti: tidak bertanggung jawab, tidak jujur, dan hubungan interpersonal yang buruk. (http://www.pendidikankarakter.com/)
Bagaimana dengan dunia pendidikan kita? Bagaimana dengan peserta didik kita? Apakah mereka sebagai penerus orang-orang yang sekarang sedang duduk dikursi penting pemerintahan negara ini sudah menunjukan kualitas karakter yang baik?

Apakah kejujuran telah tertanam pada diri mereka? Apakah rasa tanggung jawab telah melekat pada diri mereka?

Kalau mereka masih mencontek dalam ulangan, masih berlaku tidak sopan, masih mau berkelahi dengan teman bahkan tawuran, dan masih menunjukkan karakter buruk lainnya yang tidak kita inginkan, maka inilah tantangan kita sebagai guru untuk memperbaikinya, sanggup?

Ada 18 nilai karakter yang mesti ditanamkan pada diri peserta didik kita, yaitu: (1) Religious, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa ingin tahu, (10) Semangat kebangsaan, (11) Cinta tanah air, (12) Menghargai prestasi, (13) Bersahabat/komunikatif, (14) Cinta damai, (15) Gemar membaca, (16) Peduli lingkungan, (17) Peduli sosial, (18) Tanggungjawab.

Pendidikan karakter terhadap peserta didik sebenarnya bukan hanya beban guru di sekolah saja.

Pendidikan karakter menuntut pelaksanaan oleh 3 pihak secara sinergis, yaitu: orang tua, sekolah, dan masyarakat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. 2).Karakter juga bisa bermakna "huruf".
Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang  berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
W.B. Saunders, (1977: 126) menjelaskan bahwa karakter adalah sifat nyata dan berbeda yang ditunjukkan oleh individu, sejumlah atribut yang dapat diamati pada individu.
Gulo W, (1982: 29) menjabarkan bahwa karakter adalah kepribadian ditinjau  dari titik  tolak etis  atau  moral,  misalnya kejujuran seseorang, biasanya mempunyai kaitan dengan sifat-sifat yang relatif tetap.
Kamisa, (1997: 281) mengungkapkan bahwa karakter adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain, tabiat, watak. Berkarakter artinya mempunyai watak, mempunyai kepribadian.
Wyne mengungkapkan bahwa kata karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality
(kepribadian) seseorang.
Alwisol menjelaskan pengertian karakter sebagai penggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit. Karakter berbeda dengan kepribadian kerena pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai. Meskipun demikian, baik kepribadian (personality) maupun karakter berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan sosial, keduanya relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan mengorganisasikan aktifitas individu.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar