Saat ini di dunia pendidikan lagi dikumandangkan mengenai pendidikan karakter, dan adanya slogan-slogan "Sukseskan Pendidikan Karakter". Sebenarnya apa sih pendidikan karakter itu dan bagaimana implementasinya di sekolah-sekolah? Mari kita lihat dulu, apa arti dari kata "karakter", Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian karakter adalah nilai-nilai yang unik-baik yang terpateri dalam diri dan terejawantahkan dalam perilaku. Karakter secara koheren memancar dari hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olahraga seseorang atau sekelompok orang.
Pengertian Pendidikan Karakter
Jadi pengertian pendidikan karakter adalah suatu usaha pengembangan dan mendidik karakter seseorang, yaitu kejiwaan, akhlak dan budi pekerti sehingga menjadi lebih baik. Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”. Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik.Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age), karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
Sebenarnya dari dulu kita sudah ada pendidikan karakter yang berdasarkan pancasila sebagai dasar negara kita, yaitu pelaran PMP (Pendidikan Moral Pancasila) yang kemudian berubah menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dimulai dengan digelarnya upacara bendera merah putih di halaman Kantor Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Senayan, Jakarta, Minggu Pagi (02/05), dijadikan momentum untuk melaksanakan revitalisasi pendidikan karakter. Ini tercermin dari tema Hardiknas, yaitu; “Pendidikan Karakter untuk Membangun Keberadaban Bangsa”.
Menurut Menteri Pendidikan Nasional Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, tema tersebut sangat relevan dengan kondisi kekinian yang terjadi di tengah-tegah masyarakat Indonesia.
“Seringkali kita jumpai fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat, sehingga fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian,” kata Mohammad Nuh.
“Betapa tidak? Penegak hukum yang mestinya harus menegakkan hukum, ternyata harus dihukum; para pendidik yang seharusnya mendidik, malah harus dididik; para pejabat yang seharusnya melayani masyarakat, malah minta dilayani; ini sebagain dari fenomena sirkus, dan ini semua bersumber dari karakter,” lanjut Mohammad Nuh.
Karena itu, tegas Mohammad Nuh, kita yakin dan menyadari tentang mendesaknya pendidikan karakter sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa; karakter yang dijiwai nilai-nilai luhur bangsa, dan nilai-nilai kemulyaan universal.
Beberapa negara yang telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di antaranya adalah; Amerika Serikat, Jepang, Cina, dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan bahwa implementasi pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
Kita berharap dengan diadakannya pendidikan karakter, semoga manusia-manusia Indonesia menjadi manusia yang berkarakter baik, berakhlak mulia. tidak ada lagi korupsi dan tindakan-tindakan kekerasan yang melawan hukum dan norma-norma yang ada di negara kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar