WILUJENG SUMPING..

DUH

MGMP PPKN

 



KURIKULUM 2013
KOMPETENSI DASAR
Sekolah Menengah Pertama (SMP)/
Madrasah Tsanawiyah (MTs)
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2013
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Diunduh dari :
https://docs.google.com/viewer?pid=explorer&srcid=0Bz1V0njUTNUhcGVlYXNKeFF0Y0U&docid=3a57dc5501de93568ebfaf0215105eb2|6c0f7ff2304751d30fe7821d7da8da2b&chan=EgAAANdGt0eMZzDY9EA3cBi5BxGoQdI4Uswidj02VNdnHbUb&a=v&rel=zip;z4;B+Kompetensi+Dasar+SMP+v030313.pdf
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas selesainya penyusunan dokumen Kompetensi Dasar untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah sebagai salah satu perangkat kelengkapan Dokumen Kurikulum 2013. Penyusunan dokumen ini dalam rangka menindaklanjuti program-program prioritas yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014 dan dalam Rencana Strategis Kementerian Pendidikan Nasional 2010-2014.
Selain berisi deskripsi Kompetensi Dasar, dokumen ini berisi pula Kompetensi Inti dan Struktur Kurikulum. Kompetensi Dasar dikembangkan dari Kompetensi Inti, sedangkan pengembangan Kompetensi Inti mengacu pada Struktur Kurikulum. Kompetensi Inti merupakan kompetensi yang mengikat berbagai Kompetensi Dasar ke dalam aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus dimiliki peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas.
Penghargaan dan ucapan terima kasih disampaikan kepada Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Tim Nara Sumber, Tim Pengarah, Tim Internal Kemdikbud, Tim Inti, Tim Teknis, dan Tim Pengembang yang telah meluangkan waktu untuk menulis dan memberikan kontribusi pemikiran yang komprehensif dalam mewujudkan Dokumen Kurikulum 2013 ini. Penghargaan yang sama juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan masukan baik secara tertulis, melalui media elektronik dan cetak, maupun secara lisan guna penyempurnaan Kurikulum 2013.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan
Prof. Dr. Khairil Anwar Notodiputro
ORGANISASI KOMPETENSI, TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN, DAN STRUKTUR KURIKULUM
A. Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
Struktur Kurikulum SMP/MTs adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
VII
3
VIII
3
IX
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
3
3
3
3.
Prakarya
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu (Wajib)
2
38
2
38
2
38










Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.
2. Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element)Kompetensi Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Kompetensi Inti SMP/MTs adalah sebagai berikut:
KOMPETENSI INTI KELAS VII
KOMPETENSI INTI KELAS VIII
KOMPETENSI INTI KELAS IX
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme, atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran dimuat dalam tabel-tabel berikut ini:
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
KELAS: VII
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1.1 Menghargai perilaku beriman,dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di sekolah dan masyarakat
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1 Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam perumusan Pancasila sebagai dasar negara
2.2 Menunjukan perilaku sesuai norma-norma dalam berinteraksi dengan kelompok sebaya dan masyarakat sekitar
2.3 Menunjukkan sikap toleranterhadap keberagaman suku, agama, ras, budaya, gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
2.4 Menunjukkan semangat persatuan dan kesatuan dalam memahami daerah tempat tinggalnya sebagai bagian yang utuh dan tak terpisahkan dalam kerangka NKRI
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3.1 Memahami sejarah dan semangat komitmen para pendiri Negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara
3.2 Memahami sejarah perumusan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3 Memahami isi alinea Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.4 Memahami norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
3.5 Memahami keberagaman suku, agama, ras, budaya, gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.6 Memahami pengertian dan makna Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKR)
3.7 Memahami karakteristik daerah tempat tinggalnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
4.1 Menyajikan tulisan singkat tentang “sejarah dan semagat komitmen para pendiri negara dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara”
4.2 Menyajikan tulisan singkat tentang sejarah perumusan dan pengesahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Membuat kajian isi Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.4 Menyajikan hasil pengamatan tentang norma-norma yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
4.5 Berinteraksi dengan teman dan orang lain berdasarkan prinsip saling menghormati, dan menghargai dalam keberagaman yang dibingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.6 Menampilkan perilaku kebersatuan dalam keberagaman suku, agama, ras, budaya, gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.7 Menyajikan karakteristik daerah tempat tinggalnya sebagai bagian utuh dari NKRI
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1.1 Menghargai perilaku beriman,dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan sekolah, masyarakat, bangsa, dan Negara
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1 Menunjukkan semangat dan komitmen kebangsaan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam menetapkan Pancasila sebagai dasar negara
2.2 Menunjukkan semangatkebangsaan dan kebernegaraan seperti yang ditunjukkan oleh para pendiri negara dalam dalam menetapkan UUD1945 sebagai landasan konstitusional negara kebangsaan
2.3 Menunjukkan sikap kebersamaan dalam keberagaman masyarakat sekitar
2.4 Menghargai semangat dan komitmen sumpah pemuda dalam kehidupan bermasyarakat sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5 Menghargai semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan bangsa untuk memperkuat dan memperkokoh NKRI
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
3.1 Memahami nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
3.2 Menjelaskan lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3 Mendiskusikan tata urutan peraturan perundang-undangan nasional
3.4 Membedakan norma dan kebiasaan antardaerah di Indonesia
3.5 Memahami hak asasi manusia dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.6 Mendeskripsikan makna keberagaman dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
3.7 Mendiskusikan unsur-unsur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4.1 Menyajikan dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dalam kehidupan sehari-hari
4.2 Menyajikan hubungan fungsi antar lembaga-lembaga negara dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Melaksanakan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan dalam kehidupan sehari-hari
4.4 Melaksanakan hasil pengamatan tentang norma, dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat Indonesia
4.5 Mengamati dan melaksanakan kewajiban asasi manusia sebagaimana diatur UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.6 Mengamati dan melakukan kerjasama dalam masyarakat yang beragam dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika
4.7 Mengamati dan menyajikan unsur-unsur NKRI sebagai satu kesatuan yang utuh
KELAS: IX
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
1.1 Menghayati perilaku beriman,dan bertaqwa kepada TuhanYME dan berakhlak mulia dalam kehidupan di lingkungan pergaulan antar bangsa
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1 Menunjukkan penghargaan terhadap keluhuran nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
2.2 Menghargai hukum yang berlaku dalam masyarakat sebagai wahana perwujudan keadilan dan kedamaian
2.3 Menunjukkan sikap toleransi dan harmoni keberagaman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia
2.4 Meneladani semangat dan komitmen sumpah pemuda sebagai perekat kebangsaan sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pemuda pada saat mendeklarasikan Sumpah Pemuda tahun 1928
2.5 Menghayati semangat dan komitmen persatuan dan kesatuan nasional dalam mengisi dan mempertahankan NKRI
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori
3.1 Menelaah dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa
3.2 Menelaah pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
3.3 Menelaah norma hukum dan sistem penegakkan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
3.4 Mengemukakan perbedaan baik dan buruk dalam bertutur kata, berperilaku, dan bersikap sesuai dengan kandungan nilai dan moral Pancasila
3.5 Memecahkan masalah-masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat
3.6 Memahami konteks kesejarahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
4.1 Menyajikan dan melaksanakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa sesuai dinamika perkembangan jaman
4.2 Menyajikan tulisan tentang pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4.3 Melaksanakan kewajiban dan menegakkan hukum yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4.4 Menampilkan contoh sikap, tutur kata, dan perilaku yang baik, sesuai dengan kandungan nilai dan moral Pancasila dalam pergaulan hidup sehari-hari di masyarakat, bangsa dan negara
4.5 Merumuskan dan mengemukakan ide,gagasanpenyelesaian masalah yang muncul dalam keberagaman masyarakat
4.6 Menampilkan kajian dinamika penguatan komitmen mempertahankan NKRI dalam konteks kesejarahan




1. Pembelajaran Kontekstual dan Berpikir Kritis 

2. Pembelajaran Efektif (2): Pembelajaran Kontekstual (CTL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar